Kota Jantho – Anggota DPRK Aceh Besar Melakukan Konsultasi Terkait Keterlambatan Pembahasan dan Penetapan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026, Kamis (4/12/2025).
Robongan DPRK Aceh Besar yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A.Md Diterima Langsung Oleh Kasubbid Perencanaan Anggaran Daerah wilayah I Fernando H. Siagian, S. STP., M. Si. Di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Konsultasi tersebut berlangsung dengan penuh keakraban Dimana setelah Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A.Md. menyampaikan maksud konsultasi kondisi di daerah, maka Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si menyampaikan tehnis dan Solusi terkait mekanisme penetapan APBD/APBK dan selanjutnya diikuti dengan sesi tanya jawab dari anggota DPRK Aceh Besar.