KOTA JANTHO - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Menggelar Rapat Dengan Agenda Penjadwalkan Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025, Rabu (01/04/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Abdul Mucthi, A.Md didampingi Wakil Ketua Naisabur, S.Kom dan Muhsin, S.Si, serta dihadiri oleh sejumlah Anggota Bamus beserta Sekretariat DPRK yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar di Kota Jantho.
Dalam rapat tersebut Badan Musyawarah menetapkan agenda kerja mulai dari Pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Aceh Besar dan Pembentukan Panitia Khusus DPRK Aceh Besar tentang Penyusunan Rekomendasi DPRK Aceh Besar Atas LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 serta Rapat Pembahasan Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 oleh Pansus DPRK Aceh Besar, hingga Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK Aceh Besar atas LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025.