KOTA JANTHO - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Besar tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Aceh Besar pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar, Jumat (15/05/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah, SH.I., MH, dihadiri anggota Baleg, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRK Aceh Besar, Ardiansyah, SE., MM, beserta staf. Bertempat di Aula Perumda Tirta Mountala, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Dari pihak Perumda Tirta Mountala turut dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Ir. Yusmadi, MM didampingi Direktur Umum Devid Zainal dan Dewan Pengawas T. Abulis Samarkhan, ST, serta dari pihak Pemkab Aceh Besar hadir Kabag. Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Darwan Asrizal dan Kabid Kekayaan BPKD Kabupaten Aceh Besar TR Hadi Ikhsan.
Dalam rapat tersebut, anggota Baleg melakukan pencermatan terhadap pasal-pasal krusial terkait besaran penyertaan modal, mekanisme pengawasan, dan indikator kinerja perusahaan. Masukan dari eksekutif dan Perumda Tirta Mountala juga ditampung untuk memastikan raqan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan lapangan.
Ketua Baleg Ridha Hidayatullah menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya dan bertujuan untuk menyempurnakan substansi raqan agar dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat. "Penyertaan modal ini penting untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Tirta Mountala sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat meningkat, baik dari sisi kualitas maupun cakupan wilayah," ujarnya.
Pembahasan Raqan Penyertaan Modal ini merupakan bagian dari komitmen DPRK Aceh Besar dalam mendukung peningkatan layanan dasar masyarakat dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel. Rencananya, hasil pembahasan di tingkat Baleg akan dibawa ke rapat paripurna untuk pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Dengan penyertaan modal ini, Perumda Tirta Mountala diharapkan dapat perkuat struktur permodalan dan meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau.