Berita

Your Image

Banggar DPRK Aceh Besar Bersama TAPD Gelar Rapat Pembahasan Rancangan KUA - PPAS APBK TA 2026


KOTA JANTHO - Badan Anggaran DPRK Aceh Besar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Aceh Besar Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025).

Rapat Badan Anggaran yang dipimpin oleh Ketua DPRK Abdul Mucthi, A.Md, didampingi Wakil Ketua Naisabur S.Kom dan dihadiri oleh Anggota Banggar, turut hadir Wakil Bupati Drs. H. Syukri dan Sekretariat Daerah Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si. serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar di Kota Jantho.

Abdul Mucthi mengatakan Badan Anggaran akan membahas KUA - PPAS 2026 secara mendetail sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, mengingat KUA - PPAS ini merupakan landasan awal dari pembahasan Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026. Selain itu potensi PAD tahun 2026 juga harus menjadi prioritas pembahasan dalam KUA ini.

Sementara itu Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri menyampaikan terima kasih kepada Banggar yang telah mulai membahas KUA - PPAS tahun 2026, kemaslahatan bagi rakyat sesuai pembahasan ini bisa berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan agar kesepakatan bersama nantinya dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh Besar.