Berita

Your Image

DPRK Aceh Besar Buka Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2025-2026


Bertempat di gedung rapat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar, Kota Jantho (12/8/25) digelar rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025-2026. Rapat paripurna ke-1 dipimpin Ketua Abdul Muchti, A.Md, didampingi Wakil Naisabur, S.Kom dan Muhsin, S.Si. Turut hadir segenap Anggota DPRK Aceh Besar dan Sekretaris DPRK Fata Muhammad, S.Pd.I., MM beserta jajaran.

Dengan dimulainya rapat paripurna ke-1 ini maka DPRK Aceh Besar telah mulai memasuki rangkaian kerja kedewanan untuk tahun siding 2025-2026.

Dalam sambutannya membuka persidangan ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti memuai dengan mengucapkan selamat kepada seluruh dewan yang telah menyelesaikan kegiatan Reses ke-III tahun sidang 2024-2025 sejak 05 s.d 11 Agustus 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Politisi Partai PAN tersebut juga mengajak para dewan untuk kembali fokus dalam menjalankan tugas kedewanan menunaikan tugas dan fungsi konstitusional, ungkap Muchti.

Dirinya mengatakan nantinya ada beberapa agenda yang bersifat urgensi, seperti dalam fungsi legislasi nantinya DPRK Aceh Besar akan melanjutkan pembahasan tingkat-1 terhadap rancangan qanun-qanun Aceh Besar tahun 2025, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam program legislasi daerah.

Terkait pengawasan fungsi anggaran, nantinya bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK Aceh Besar tahun anggaran 2026 dan KUA-PPAS perubahan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2025. Hal yang juga akan dikejar penyelesaiannya adalah penetapan perubahan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun.

Dilanjutkan dengan fungsi pengawasan, DPRK Aceh Besar akan terus mengawasi berbagai aspek pelaksanaan pemerintahan daerah, termasuk peraturan daerah, pelaksanaan anggaran, kinerja pemerintah, pelayanan publik, dan tindak lanjut laporan masyarakat.

Sebelum menutup sambutannya Abdul Muchti menerangkan bahwa masa persidangan ke 1 DPRK Aceh Besar tahun sidang 2025 2026 yang dimulai sejak, 12 Agustus 2025 dan akan langsung sampai dengan hari Senin, 10 November 2025. Semoga dalam rentang waktu tersebut DPRK Aceh Besar dapat menyelesaikan semua tugas dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsinya, ucap Ketua DPRK Aceh Besar menutup sidang paripurna. (Redaksi)