Berita

Your Image

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan Dan Raqan Pertanggungjawaban APBK TA 2025.


KOTA JANTHO – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar Rapat Paripurna Ke - 7 Masa Persidangan -  III Tahun Sidang 2025 - 2026 dengan agenda Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2025, Senin (06/07/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S.I.Kom didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur, S.Kom. dan Muhsin, S.Si. Turut hadir Anggota DPRK Aceh Besar dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar Abdullah, S.Sos., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.

Dalam rapat tersebut, DPRK Aceh Besar secara resmi menerima Pengantar Nota Keuangan dan Raqan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Drs. Syukri didampingi Plh. Sekda Abdullah, S.Sos., kepada Pimpinan DPRK yang disaksikan Plt. Sekretaris DPRK Aceh Besar Ardiansyah, SE., MM.

Selanjutnya, DPRK Aceh Besar melalui Badan Anggaran (Banggar) akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap Raqan tersebut. Pembahasan dilanjutkan setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRK terlebih dahulu melakukan kunjungan lapangan ke daerah pemilihan (dapil) yang telah dijadwalkan pada tanggal 7 s.d. 11 Juli 2026.