Berita

Your Image

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke – II Tahun Sidang 2025 – 2026


Kota Jantho – DPRK Aceh Besar Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penutupan Masa Persidangan Ke – II DPRK Aceh Besar Tahun Sidang 2025-2026, Senin (09/02/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A.Md didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur, S.Kom dan Muhsin, S.Si. serta dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar.

Dalam sambutannya Abdul Mucthi menyampaikan bahwa dalam Masa Persidangan Ke – II DPRK Aceh Besar Tahun Sidang 2025-2026 melalui Fungsi Legislatif, DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah Daerah telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan Program Legislasi Kabupaten (Prolek) yang merupakan instrument perencanaan agar Prolek tersusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Di akhir sambutannya Ketua DPRK juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh Anggota DPRK Aceh Besar yang telah mengawasi roda Pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.