KOTA JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar tentang Penyusunan Rekomendasi DPRK Aceh Besar Atas LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025, Senin (06/04/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, A.Md didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur, S.Kom dan Muhsin, S.Si. serta dihadiri Anggota DPRK Aceh Besar dan Pihak Forkopimda, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar di Kota Jantho.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris beserta Wakil Bupati Drs. Syukri dan Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, para Kepala OPD, serta para Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Abdul Mucthi menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ Tahun 2025 didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan terkait lainnya. LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar sebagai perwujudan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. "LKPJ yang disampaikan hari ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, tapi adalah potret kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran. Di dalamnya, kita akan melihat sejauh mana capaian target makro pembangunan, realisasi program kerja, serta bagaimana kebijakan daerah menjawab persoalan riil masyarakat di tengah dinamika ekonomi tahun 2025," ujar Abdul Mucthi.
Abdul Mucthi juga menjelaskan bahwa DPRK Aceh Besar melalui panitia khusus akan melakukan telaah mendalam terhadap LKPJ, dengan fokus pada tiga aspek utama, yaitu yang pertama terkait Realisasi anggaran, untuk menilai efektivitas penggunaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kemudian yang kedua terkait Pelayanan publik, untuk menilai peningkatan kualitas di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar, dan yang ketiga terkait pada capaian RPJMD, yaitu untuk memastikan bahwa kinerja Tahun 2025 selaras dengan visi jangka menengah yang telah disepakati bersama.
Sebelum menutup sambutannya, Abdul Mucthi juga mengapresiasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar serta seluruh jajaran perangkat daerah atas dedikasinya sepanjang tahun 2025. "Masukan dan saran yang akan kami berikan nantinya merupakan bagian dari semangat pengawasan dan keseimbangan demi kemajuan Kabupaten Aceh Besar yang kita cintai ini," pungkasnya.