KOTA JANTHO - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar telah menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2027 dalam Paripurna Ke - 2 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan Ke - I Tahun Sidang 2026 - 2007 yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (21/09/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S.I.Kom didampingi Wakil Ketua DPRK Naisabur, S.Kom dan Muhsin, S.Si. serta dihadiri oleh Anggota DPRK Aceh Besar dan unsur Forkopimda.
Dari pihak eksekutif, turut hadir Wakil Bupati Drs. Syukri dan Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si, para Kepala OPD, serta para Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar.
Pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri didampingi Sekda Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si menyerahkan secara langsung Rancangan KUA dan PPAS APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2027 kepada Pimpinan DPRK untuk segera dilakukan pembahasan.