KOTA JANTHO - Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat perdana dalam rangka penjadwalan agenda kerja Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (19/01/2026).
Rapat Komisi yang dilaksanakan secara terpisah ini dihadiri oleh anggota per komisi di DPRK Aceh Besar, dengan masing-masing rapat dipimpin oleh Ketua Komisinya. Rapat Komisi - I dipimpin oleh Dahlan, dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota lainnya. Rapat Komisi - II dipimpin oleh Ananda Musni Caesar, A. Md, dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota lainnya. Sementara itu, Rapat Komisi - IV dipimpin oleh Khairuddin, SE, dan dihadiri oleh anggota, serta Rapat Komisi - V yang dipimpin oleh Yusran Efendi, dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota lainnya.
Dalam rapat tersebut, anggota komisi dan AKD membahas strategi dan rencana kerja untuk Tahun 2026, termasuk penjadwalan agenda rapat, penyusunan kebijakan, dan pengawasan program-program pemerintah. Komisi dan AKD DPRK Aceh Besar berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Seperti yang kita ketahui bahwa Komisi dan AKD memiliki peran penting dalam meningkatkan kinerja DPRK. Komisi-komisi memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dan penyusunan kebijakan, sedangkan AKD seperti Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kehormatan (BK) memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja DPRK.
Melalui Rapat perdana ini, komisi dan AKD DPRK Aceh Besar menunjukkan komitmennya sebagai langkah awal yang penting untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi kemajuan Daerah. Dengan penjadwalan agenda kerja yang baik, diharapkan komisi dan AKD DPRK Aceh Besar dapat bekerja sama secara efektif dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan pengawasan, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sehingga dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang representatif dan aspiratif bagi masyarakat.