Komisi III DPRK Aceh Besar telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar membahas program bantuan modal usaha di Kota Jantho (15/06/2026) Senin.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III H. Syahrizal, S. Kom didampingi Wakil Ketua Komisi Zulfikar, SH, Sekretaris Syahrizal, dan Anggota Komisi Zamzami, A. Md, Ruslan Efendi, S. Hi, Firdaus Armia, Dr. Yunus, MA, Rahmat Aulia, S. Pd. Turut hadir Ketua Baitul Mal H. Azwir Anwar, S.E beserta jajaran.
H. Syahrizal, S. Kom dalam keterangannya mengatakan, mendukung program bantuan modal usaha dibawah Baitul Mal.
Menurutnya pemodalan tersebut memberi Multiplier effect terutama rantai konsumsi dan produksi sehingga roda ekonomi masyarakat bergerak. Selain itu Syahrizal mendorong transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran bantuan modal usaha.
“Komisi III mendorong transparansi berdasarkan data yang valid dan pengawasan agar tersalurkannya bantuan tepat sasaran”, ujarnya.
Kami ingin memastikan mustahik bantuan modal tersebut mampu meningkatkan kemandirian ekonomi, komisi III akan turun kelapangan sebagai pertanggungjawaban.
“Kita mengapresiasi atas bantuan yang telah disalurkan, kedepan kami berharap Baitul Mal juga berinovasi dalam penghimpunan zakat, infak dan sedekah”, papar Syahrizal.
Komisi III mendorong digitalisasi layanan terhadap pendapatan potensi Muzakki dan transparansi pengelolaan dana.
DPRK berkomitmen untuk terus menjadi mitra kerja pemerintah terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan agar dukungan pembangunan dalam segala bidang dapat ditingkatkan setiap tahunnya.