KOTA JANTHO - Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar tentang Penyusunan Rekomendasi DPRK Aceh Besar Atas LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 kembali menggelar rapat dengan agenda Pembahasan LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025, Senin (20/04/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Bakhtiar, ST., M.Si, didampingi Wakil Ketua Satria Maulana Putra, SE., MM, dihadiri oleh sejumlah Anggota Pansus beserta Sekretariat DPRK, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar di Kota Jantho.
Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, turut hadir Kepala Bappeda Agus Husni, SP, Kadis PUPR Ir. Syahrial Amanullah, ST., IPU, Plt. Kadis Pertanian M. Ali, S.Sos., M.Si, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Rahmawati, S.Pd., M.Si, serta Plt. Kadis Kesehatan Bd. Rosa Andriani, SST.
Rapat lanjutan ini membahas secara mendalam sejumlah indikator kinerja, capaian program, dan realisasi anggaran yang tertuang dalam LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025, sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRK.