KOTA JANTHO - Enam Fraksi DPRK Aceh Besar telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-7 di Kota Jantho, Jumat (25/09/2026).
Seluruh pemandangan umum fraksi telah disampaikan kepada Pimpinan DPRK untuk diteruskan kepada Pemerintah Daerah sebagai fungsi pengawasan dan penganggaran daerah.
Pemandangan Umum Fraksi PAN dibacakan H. Abdul Razak, Fraksi PA pemandangan umumnya dibacakan Ridha Hidayatullah, S. Hi., MH. Kemudian pemandangan umum Fraksi PKB dibacakan Apriono, ST dan Fraksi PKS pemandangan umumnya dibacakan Ruslan Efendi, S.HI. Darmansyah membacakan pemandangan umum Fraksi NasDem, Golkar, PPP dan PBB, kemudian terakhir Fraksi Demikrat, PDA dan Gelora pemandangan umumnya di bacakan A. Sabur, S. Sos. I.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Abdul Mucthi, S. I. Kom didampingi Wakil Naisabur, S. Kom dan Muhsin, S. Si, turut hadir Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris didampingi Wakil Bupati Drs. Syukri, Sekda Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si. serta Sekretaris DPRK Ardiansyah, SE., MM.